Lewati ke konten utama

AMANDEMEN

Akan datang RKT DPM Fakultas Kesehatan

Transformasi Konstitusi: Mewujudkan Organisasi yang Adaptif, Inklusif, dan Solutif

Pelaksana
DPM Fakultas Kesehatan
Mulai
Tempat
Ruang Serbaguna D.1

Maksud dan tujuan

<ol><li>Menyusun produk hukum yang resmi di tingkat Fakultas Kesehatan yang dapat digunakan sebagai landasan kegiatan seluruh organisasi mahasiswa eksekutif maupun sub eksekutif.</li><li>Menyempurnakan, memperjelas, dan melakukan adanya perbaikan terhadap pasal maupun landasan yang ada pada produk hukum.</li><li>Mensosialisasikan produk hukum yang ada di Fakultas Kesehatan.</li></ol>

Kembali ke daftar kegiatan