TAX CENTER

Ketua | : | MUHAMMAD RAFI RAIHAN |
Sekretaris | : | ANGGELICA YUFA KRISTIANTO |
Visi | : | Tax Center Universitas Dian Nuswantoro berupaya mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memahami perpajakan dan wajib pajak terutama untuk seluruh civitas akademik Universitas Dian Nuswantoro melalui tri dharma perguruan tinggi. |
Misi | : | 1. Tax Center sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. 2. Tax Center dijadikan sebagai pusat informasi bagi civitas akademik Universitas Dian Nuswantoro. 3. Tax Center dijadikan sebagai fasilifas informasi untuk layanan perpajakan di Universitas Dian Nuswantoro. |
Nama Organisasi : Tax Center Peresmian : 21 Januari 2014 Tempat : Gedung C Lantai 1 Tax Center adalah biro kerja sama antara Universitas Dian Nuswantoro dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Tax center bergerak di bidang perpajakan yang menyediakan fasilitas informasi untuk layanan perpajakan dan juga dapat menjadi pusat informasi mengenai pajak kepada civitas akademik Universitas Dian Nuswantoro. Tax center didirikan guna mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memahami perpajakan dan wajib pajak. Selain itu, Tax center juga dijadikan sebagai laboratorium pajak di Universitas Dian Nuswantoro.
Sejarah Organisasi
Tax Center Universitas Dian Nuswantoro diresmikan pada selasa, 21 Januari 2014 oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Edi Slamet Iriyanto. Pendirian Tax Center ialah sebagai bentuk kerja sama antara Universitas Dian Nuswantoro dengan Kanwil Ditjen Pajak Jateng I. Tax Center didirikan sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan civitas akademik Universitas Dian Nuswantoro dan masyarakat umum. Tax center terletak di gedung C lantai 1.