Kongres Ormawa FIB
Pelaksanaan : 2017-01-02 s/d 2017-01-02
Mahasiswa sebagai generasi muda yang sadar akan tanggung jawab pada masyarakat dan bangsa, dituntut untuk menjadi pemimpin dan pelopor dalam perubahan yang bertujuan untuk kemakmuran bangsa. Untuk itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang selanjutnya disebut DPM - FIB yang merupakan lembaga tinggi kemahasiswaan di tingkat Fakultas Ilmu Budaya, pemegang dan pelaksana kedaulatan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan wahana pengambilan keputusan khususnya di Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh DPM - FIB untuk berpendapat dan mengajukan inisiatif, maka DPM - FIB bersama BEM - FIB bermaksud mengadakan Perancangan dan Pengesahan Peraturan Gubenur Fakultas Ilmu Budaya sebagai landasan peraturan Lembaga Eksekutif di Fakultas Ilmu Budaya.
Mahasiswa sebagai generasi muda yang sadar akan tanggung jawab pada masyarakat dan bangsa, dituntut untuk menjadi pemimpin dan pelopor dalam perubahan yang bertujuan untuk kemakmuran bangsa. Untuk itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang selanjutnya disebut DPM - FIB yang merupakan lembaga tinggi kemahasiswaan di tingkat Fakultas Ilmu Budaya, pemegang dan pelaksana kedaulatan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan wahana pengambilan keputusan khususnya di Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh DPM - FIB untuk berpendapat dan mengajukan inisiatif, maka DPM - FIB bersama BEM - FIB bermaksud mengadakan Perancangan dan Pengesahan Peraturan Gubenur Fakultas Ilmu Budaya sebagai landasan peraturan Lembaga Eksekutif di Fakultas Ilmu Budaya.