Sidang Umum XVII
Pelaksanaan : 2019-07-26 s/d 2019-07-28
Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi 2 yang dilakukan pada 9 Mei 2019 mengenai rekomendasi -rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan Sidang Umum ke XVII oleh Majelis Permusyawaratann Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS, serta merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2018-2019 dan sebagai naungan hukum di organisasi kemahasiswaan Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM dalam Sidang Umum ke XVII MPM-KM merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM
Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi 2 yang dilakukan pada 9 Mei 2019 mengenai rekomendasi -rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan Sidang Umum ke XVII oleh Majelis Permusyawaratann Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS, serta merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2018-2019 dan sebagai naungan hukum di organisasi kemahasiswaan Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM dalam Sidang Umum ke XVII MPM-KM merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM