Desa Binaan
Pelaksanaan : 2019-04-21 s/d 2019-04-21
Proses pembangunan di salah satu pihak mengalami permasalahan dan satu pihak dituntut pada peningkatan kebutuhan hidup, di lain pihak Sumber Daya Alam (SDA), sangatlah terbatas, sehingga tatanan hidup masyarakat semakin kurang dari kesejahteraan baik kesejahteraan ekonomi maupun lingkungan yang sehat. Sementara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), di kawasan pesisir selama ini cenderung kurang meningkat, disebabkan oleh banyak hal misalnya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan pantai dan penjagaan hutan pantai yang telah ada. Sebagai dampak tersebut menyebabkan rusaknya tatanan ekosistem dan ekologi baik di darat maupun di laut, seperti terjadinya abrasi dimana-mana dan pencemaran lingkungan yang sudah di luar ambang batas, akibat ekosistem kawasan hutan lindung baik di darat maupun di laut yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau, pohon peneduh kayu keras lainya untuk daerah resapan air serta kawasan hutan Mangrove sebagai greenbelt dan filter untuk menangkal abrasi dan menyerap sumber polutan zat pencemar baik yang sudah berumur ratusan tahun maupun yang baru ditanam, saat ini habis di tebang dan dirusak untuk kepentingan ekonomi sesaat, itu di sebabkan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dikalangan masyarakat pesisir tentang penghijauan pantai. Penguatan kelompok masyarakat serta pembelajaran usaha-usaha produktif contohnya cara berbudidaya pertambakan dan juga nelayan dengan pemeliharaan tanaman bakau atau mangrove dan juga hutan pantai, terkadang dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), yang kurang mendukung, kesadaran masyarakat sangat di butuhkan demi suksesnya semuah program, kesedaran masyarakat akan tumbuh, jika diperhatikan kesejahteraanya. Melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Konservasi Sumber Daya Alam (SDA), ini di harapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat. Suatu lembaga informal dalam aktualisasinya mempunyai hak dan kewajiban baik secara pribadi maupun bersama untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA), maupun Sumber Daya Manusia (SDM), secara sosial maupun ekonomi dalam mewujudkan pelestarian serta keutuhan hutan di wilayah kawasan pesisir pantai. Proses pembangunan di salah satu pihak mengalami permasalahan dan satu pihak dituntut pada peningkatan kebutuhan hidup, di lain pihak Sumber Daya Alam (SDA), sangatlah terbatas, sehingga tatanan hidup masyarakat semakin kurang dari kesejahteraan baik kesejahteraan ekonomi maupun lingkungan yang sehat. Sementara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), di kawasan pesisir selama ini cenderung kurang meningkat, disebabkan oleh banyak hal misalnya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan pantai dan penjagaan hutan pantai yang telah ada. Sebagai dampak tersebut menyebabkan rusaknya tatanan ekosistem dan ekologi baik di darat maupun di laut, seperti terjadinya abrasi dimana-mana dan pencemaran lingkungan yang sudah di luar ambang batas, akibat ekosistem kawasan hutan lindung baik di darat maupun di laut yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau, pohon peneduh kayu keras lainya untuk daerah resapan air serta kawasan hutan Mangrove sebagai greenbelt dan filter untuk menangkal abrasi dan menyerap sumber polutan zat pencemar baik yang sudah berumur ratusan tahun maupun yang baru ditanam, saat ini habis di tebang dan dirusak untuk kepentingan ekonomi sesaat, itu di sebabkan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dikalangan masyarakat pesisir tentang penghijauan pantai. Penguatan kelompok masyarakat serta pembelajaran usaha-usaha produktif contohnya cara berbudidaya pertambakan dan juga nelayan dengan pemeliharaan tanaman bakau atau mangrove dan juga hutan pantai, terkadang dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), yang kurang mendukung, kesadaran masyarakat sangat di butuhkan demi suksesnya semuah program, kesedaran masyarakat akan tumbuh, jika diperhatikan kesejahteraanya. Melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Konservasi Sumber Daya Alam (SDA), ini di harapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat. Suatu lembaga informal dalam aktualisasinya mempunyai hak dan kewajiban baik secara pribadi maupun bersama untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA), maupun Sumber Daya Manusia (SDM), secara sosial maupun ekonomi dalam mewujudkan pelestarian serta keutuhan hutan di wilayah kawasan pesisir pantai. Proses pembangunan di salah satu pihak mengalami permasalahan dan satu pihak dituntut pada peningkatan kebutuhan hidup, di lain pihak Sumber Daya Alam (SDA), sangatlah terbatas, sehingga tatanan hidup masyarakat semakin kurang dari kesejahteraan baik kesejahteraan ekonomi maupun lingkungan yang sehat. Sementara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), di kawasan pesisir selama ini cenderung kurang meningkat, disebabkan oleh banyak hal misalnya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan pantai dan penjagaan hutan pantai yang telah ada. Sebagai dampak tersebut menyebabkan rusaknya tatanan ekosistem dan ekologi baik di darat maupun di laut, seperti terjadinya abrasi dimana-mana dan pencemaran lingkungan yang sudah di luar ambang batas, akibat ekosistem kawasan hutan lindung baik di darat maupun di laut yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau, pohon peneduh kayu keras lainya untuk daerah resapan air serta kawasan hutan Mangrove sebagai greenbelt dan filter untuk menangkal abrasi dan menyerap sumber polutan zat pencemar baik yang sudah berumur ratusan tahun maupun yang baru ditanam, saat ini habis di tebang dan dirusak untuk kepentingan ekonomi sesaat, itu di sebabkan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dikalangan masyarakat pesisir tentang penghijauan pantai. Penguatan kelompok masyarakat serta pembelajaran usaha-usaha produktif contohnya cara berbudidaya pertambakan dan juga nelayan dengan pemeliharaan tanaman bakau atau mangrove dan juga hutan pantai, terkadang dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), yang kurang mendukung, kesadaran masyarakat sangat di butuhkan demi suksesnya semuah program, kesedaran masyarakat akan tumbuh, jika diperhatikan kesejahteraanya. Melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Konservasi Sumber Daya Alam (SDA), ini di harapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat. Suatu lembaga informal dalam aktualisasinya mempunyai hak dan kewajiban baik secara pribadi maupun bersama untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA), maupun Sumber Daya Manusia (SDM), secara sosial maupun ekonomi dalam mewujudkan pelestarian serta keutuhan hutan di wilayah kawasan pesisir pantai.
Proses pembangunan di salah satu pihak mengalami permasalahan dan satu pihak dituntut pada peningkatan kebutuhan hidup, di lain pihak Sumber Daya Alam (SDA), sangatlah terbatas, sehingga tatanan hidup masyarakat semakin kurang dari kesejahteraan baik kesejahteraan ekonomi maupun lingkungan yang sehat. Sementara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), di kawasan pesisir selama ini cenderung kurang meningkat, disebabkan oleh banyak hal misalnya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan pantai dan penjagaan hutan pantai yang telah ada. Sebagai dampak tersebut menyebabkan rusaknya tatanan ekosistem dan ekologi baik di darat maupun di laut, seperti terjadinya abrasi dimana-mana dan pencemaran lingkungan yang sudah di luar ambang batas, akibat ekosistem kawasan hutan lindung baik di darat maupun di laut yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau, pohon peneduh kayu keras lainya untuk daerah resapan air serta kawasan hutan Mangrove sebagai greenbelt dan filter untuk menangkal abrasi dan menyerap sumber polutan zat pencemar baik yang sudah berumur ratusan tahun maupun yang baru ditanam, saat ini habis di tebang dan dirusak untuk kepentingan ekonomi sesaat, itu di sebabkan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dikalangan masyarakat pesisir tentang penghijauan pantai. Penguatan kelompok masyarakat serta pembelajaran usaha-usaha produktif contohnya cara berbudidaya pertambakan dan juga nelayan dengan pemeliharaan tanaman bakau atau mangrove dan juga hutan pantai, terkadang dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), yang kurang mendukung, kesadaran masyarakat sangat di butuhkan demi suksesnya semuah program, kesedaran masyarakat akan tumbuh, jika diperhatikan kesejahteraanya. Melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Konservasi Sumber Daya Alam (SDA), ini di harapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat. Suatu lembaga informal dalam aktualisasinya mempunyai hak dan kewajiban baik secara pribadi maupun bersama untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA), maupun Sumber Daya Manusia (SDM), secara sosial maupun ekonomi dalam mewujudkan pelestarian serta keutuhan hutan di wilayah kawasan pesisir pantai. Proses pembangunan di salah satu pihak mengalami permasalahan dan satu pihak dituntut pada peningkatan kebutuhan hidup, di lain pihak Sumber Daya Alam (SDA), sangatlah terbatas, sehingga tatanan hidup masyarakat semakin kurang dari kesejahteraan baik kesejahteraan ekonomi maupun lingkungan yang sehat. Sementara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), di kawasan pesisir selama ini cenderung kurang meningkat, disebabkan oleh banyak hal misalnya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan pantai dan penjagaan hutan pantai yang telah ada. Sebagai dampak tersebut menyebabkan rusaknya tatanan ekosistem dan ekologi baik di darat maupun di laut, seperti terjadinya abrasi dimana-mana dan pencemaran lingkungan yang sudah di luar ambang batas, akibat ekosistem kawasan hutan lindung baik di darat maupun di laut yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau, pohon peneduh kayu keras lainya untuk daerah resapan air serta kawasan hutan Mangrove sebagai greenbelt dan filter untuk menangkal abrasi dan menyerap sumber polutan zat pencemar baik yang sudah berumur ratusan tahun maupun yang baru ditanam, saat ini habis di tebang dan dirusak untuk kepentingan ekonomi sesaat, itu di sebabkan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dikalangan masyarakat pesisir tentang penghijauan pantai. Penguatan kelompok masyarakat serta pembelajaran usaha-usaha produktif contohnya cara berbudidaya pertambakan dan juga nelayan dengan pemeliharaan tanaman bakau atau mangrove dan juga hutan pantai, terkadang dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), yang kurang mendukung, kesadaran masyarakat sangat di butuhkan demi suksesnya semuah program, kesedaran masyarakat akan tumbuh, jika diperhatikan kesejahteraanya. Melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Konservasi Sumber Daya Alam (SDA), ini di harapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat. Suatu lembaga informal dalam aktualisasinya mempunyai hak dan kewajiban baik secara pribadi maupun bersama untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA), maupun Sumber Daya Manusia (SDM), secara sosial maupun ekonomi dalam mewujudkan pelestarian serta keutuhan hutan di wilayah kawasan pesisir pantai. Proses pembangunan di salah satu pihak mengalami permasalahan dan satu pihak dituntut pada peningkatan kebutuhan hidup, di lain pihak Sumber Daya Alam (SDA), sangatlah terbatas, sehingga tatanan hidup masyarakat semakin kurang dari kesejahteraan baik kesejahteraan ekonomi maupun lingkungan yang sehat. Sementara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), di kawasan pesisir selama ini cenderung kurang meningkat, disebabkan oleh banyak hal misalnya kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan pantai dan penjagaan hutan pantai yang telah ada. Sebagai dampak tersebut menyebabkan rusaknya tatanan ekosistem dan ekologi baik di darat maupun di laut, seperti terjadinya abrasi dimana-mana dan pencemaran lingkungan yang sudah di luar ambang batas, akibat ekosistem kawasan hutan lindung baik di darat maupun di laut yang berfungsi sebagai ruang terbuka atau, pohon peneduh kayu keras lainya untuk daerah resapan air serta kawasan hutan Mangrove sebagai greenbelt dan filter untuk menangkal abrasi dan menyerap sumber polutan zat pencemar baik yang sudah berumur ratusan tahun maupun yang baru ditanam, saat ini habis di tebang dan dirusak untuk kepentingan ekonomi sesaat, itu di sebabkan karena tidak adanya pengawasan dari pemerintah, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dikalangan masyarakat pesisir tentang penghijauan pantai. Penguatan kelompok masyarakat serta pembelajaran usaha-usaha produktif contohnya cara berbudidaya pertambakan dan juga nelayan dengan pemeliharaan tanaman bakau atau mangrove dan juga hutan pantai, terkadang dikarenakan faktor Sumber Daya Manusia (SDM), yang kurang mendukung, kesadaran masyarakat sangat di butuhkan demi suksesnya semuah program, kesedaran masyarakat akan tumbuh, jika diperhatikan kesejahteraanya. Melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dalam Konservasi Sumber Daya Alam (SDA), ini di harapkan mampu menciptakan tumbuhnya kesadaran dan peran aktif masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat. Suatu lembaga informal dalam aktualisasinya mempunyai hak dan kewajiban baik secara pribadi maupun bersama untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Alam (SDA), maupun Sumber Daya Manusia (SDM), secara sosial maupun ekonomi dalam mewujudkan pelestarian serta keutuhan hutan di wilayah kawasan pesisir pantai.