Sidang Semester
Pelaksanaan : 2020-02-08 s/d 2020-02-08
Mahasiswa sebagai generasi yang sadar akan tanggung jawab pada masyarakat dan bangsa, dituntut untuk menjadi pemimpin dan pelopor dalam perubahan yang bertujuan untuk kemakmuran bangsa. Untuk itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang selanjutnya disebut DPM - FIB yang merupakan lembaga tinggi kemahasiswaan ditingkat Fakultas Ilmu Budaya, pemegang dan pelaksanaan kedaulatan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan wahana pengambilan keputusan dikeluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya. Sesuai hak dan kewajiban yang dimiliki DPM - FIB untuk berpendapat dan mengajukan inisiatif, maka DPM - FIB bermaksud mengadakan acara yang disebut Sidang Semester sebagai Laporan Pertanggungjawaban Setengah Periode antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif di Fakultas Ilmu Budaya. Maka dari itu DPM - FIB mengajukan proposal untuk mengadakan Sidang Semester sebagai Laporan Pertanggungjawaban Setengah Periode.
Mahasiswa sebagai generasi yang sadar akan tanggung jawab pada masyarakat dan bangsa, dituntut untuk menjadi pemimpin dan pelopor dalam perubahan yang bertujuan untuk kemakmuran bangsa. Untuk itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya yang selanjutnya disebut DPM - FIB yang merupakan lembaga tinggi kemahasiswaan ditingkat Fakultas Ilmu Budaya, pemegang dan pelaksanaan kedaulatan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan wahana pengambilan keputusan dikeluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya. Sesuai hak dan kewajiban yang dimiliki DPM - FIB untuk berpendapat dan mengajukan inisiatif, maka DPM - FIB bermaksud mengadakan acara yang disebut Sidang Semester sebagai Laporan Pertanggungjawaban Setengah Periode antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif di Fakultas Ilmu Budaya. Maka dari itu DPM - FIB mengajukan proposal untuk mengadakan Sidang Semester sebagai Laporan Pertanggungjawaban Setengah Periode.