Sidang Semesteran
Pelaksanaan : 2016-03-31 s/d 2016-03-31
Sehubungan dengan akan dilaksanakanya sidang semesteran periode 2015/2016, maka Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2014-2015. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM, maka MPM-KM bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bermaksud untuk menyelenggarakan Sidang Semesteran. Sidang Semesteran MPM-KM memiliki kedudukan yang sama dengan Sidang Umum, merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta Sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM KM didalam periode masa kerja pelaksanaan GBHK Mahasiswa Keluarga Mahasiswa tercakup dalam satu forum Sidang Semesteran MPM-KM.
Sehubungan dengan akan dilaksanakanya sidang semesteran periode 2015/2016, maka Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2014-2015. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM, maka MPM-KM bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bermaksud untuk menyelenggarakan Sidang Semesteran. Sidang Semesteran MPM-KM memiliki kedudukan yang sama dengan Sidang Umum, merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta Sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM KM didalam periode masa kerja pelaksanaan GBHK Mahasiswa Keluarga Mahasiswa tercakup dalam satu forum Sidang Semesteran MPM-KM.