Tax Challenge Competition
Pelaksanaan : 2021-12-31 s/d 2022-03-24
Reformasi perpajakan di Indonesia merupakan salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak di mana pajak sendiri merupakan salah satu sumber pembiayaan negara yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. Reformasi perpajakan terdiri dari 3 hal, yakni reformasi kebijakan pajak, administrasi pajak, dan peraturan pajak. Dari ke 3 hal tersebut, penggalakan pembaharuan administrasi pajak merupakan salah satu cara dalam meningkatkan pemungutan pajak karena dengan sistem administrasi pajak modern yang efektif dan efisien diharapkan nantinya kepatuhan wajib pajak akan meningkat.
Reformasi perpajakan di Indonesia merupakan salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak di mana pajak sendiri merupakan salah satu sumber pembiayaan negara yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional. Reformasi perpajakan terdiri dari 3 hal, yakni reformasi kebijakan pajak, administrasi pajak, dan peraturan pajak. Dari ke 3 hal tersebut, penggalakan pembaharuan administrasi pajak merupakan salah satu cara dalam meningkatkan pemungutan pajak karena dengan sistem administrasi pajak modern yang efektif dan efisien diharapkan nantinya kepatuhan wajib pajak akan meningkat.