DPM Fakultas Kesehatan

Musyawarah Peraturan Gubernur

Tema :
Tahun Ajaran : 2016-2017
Tanggal : 2016-09-14 s/d 2016-09-14
Maksud&Tujuan : Menyusun dan menetapkan Peraturan Gubernur yang disusun dan ditetapkan oleh DPM, bersama BEM sesuai pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga keluarga mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro Pasal 40 ayat 1 point b, untuk menjadi pedoman suatu kegiatan, bahwa setiap kegiatan terdapat peraturan gubernur yang mutlak untuk ditaati dan dijalankan yang disesuaikan di Fakultas Kesehatan periode 2016-2017.

Biro Kemahasiswaan

Biro Kemahasiswaan merupakan unit yang berfungsi untuk mengelola berbagai macam pelayanan kepada mahasiswa dan alumni UDINUS. Biro Kemahasiswaan mengelola rrusan Kemahasiswaan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, manajemen beasiswa dan urusan Alumni, termasuk organisasi alumni, pendataan kepindahan pegawai, sosialisasi lowongan pekerjaan

Alamat

Gedung A Lantai 1
Universitas Dian Nuswantoro
Jl. Nakula No. 5-11
Semarang

Designed and Developed by
PSI UDINUS
Top