KKN
Pelaksanaan : 2018-05-12 s/d 2018-05-13
Kuliah Kerja Nyata merupakan wadah bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu-ilmu yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di masyarakat. Pelaksanaan KKN sebagai wahana pengabdian masyarakat diharapkan juga dapat mengembangkan kemampuan praktis mahasiswa dalam menyerap keahlian yang ada dimasyarakat. Sehingga KKN diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang lahir dari proses pembangunan, pada hakekatnya merupakan pelaksanaan dari falsafah pendidikan nasional, dalam rangka Tri Darma Perguruan Tinggi. Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan di luar kampus dalam waktu, mekanisme kerja, dan persyaratan tertentu. Oleh karena itu, KKN diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui KKN mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara lebih nyata, KKN merupakan media penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat secara sistematis dalam program pemberdayaan masyarakat. KKN juga diharapkan menjadi pendorong pengembangan riset terapan secara mutualistik dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Kegiatan KKN diharapkan dapat mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi sosial mahasiswa. Bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat, kegiatan KKN dapat membantu percepatan proses pembangunan serta membentuk kader penerus kegiatan pembangunan.
Kuliah Kerja Nyata merupakan wadah bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu-ilmu yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di masyarakat. Pelaksanaan KKN sebagai wahana pengabdian masyarakat diharapkan juga dapat mengembangkan kemampuan praktis mahasiswa dalam menyerap keahlian yang ada dimasyarakat. Sehingga KKN diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang lahir dari proses pembangunan, pada hakekatnya merupakan pelaksanaan dari falsafah pendidikan nasional, dalam rangka Tri Darma Perguruan Tinggi. Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan di luar kampus dalam waktu, mekanisme kerja, dan persyaratan tertentu. Oleh karena itu, KKN diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui KKN mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara lebih nyata, KKN merupakan media penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat secara sistematis dalam program pemberdayaan masyarakat. KKN juga diharapkan menjadi pendorong pengembangan riset terapan secara mutualistik dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Kegiatan KKN diharapkan dapat mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi sosial mahasiswa. Bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat, kegiatan KKN dapat membantu percepatan proses pembangunan serta membentuk kader penerus kegiatan pembangunan.