Sidang Semester
Pelaksanaan : 2018-02-01 s/d 2018-02-01
Menindak lanjuti hasil Rapat Korrdinasi 1 yang dilakukan oleh MPM -KM mengenai rekomendasi -rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan sidang semesteran periode 2017/2018 oleh Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS Merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2017-2018. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM, maka MPM-KM bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bermaksud untuk menyelenggarakan Sidang Semesteran. Sidang Semesteran MPM-KM memiliki kedudukan yang sama dengan Sidang Umum, merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta Sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM KM didalam periode masa kerja pelaksanaan.
Menindak lanjuti hasil Rapat Korrdinasi 1 yang dilakukan oleh MPM -KM mengenai rekomendasi -rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan sidang semesteran periode 2017/2018 oleh Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS Merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2017-2018. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM, maka MPM-KM bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bermaksud untuk menyelenggarakan Sidang Semesteran. Sidang Semesteran MPM-KM memiliki kedudukan yang sama dengan Sidang Umum, merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta Sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM KM didalam periode masa kerja pelaksanaan.