Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur

Sambutan Ketua Pelaksana
Sambutan Koordinator Penalaran Fakultas Ilmu Komputer
Sambutan Koordinator Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komputer
Presidium
Suasana Sidang Offline di Ruang Meeting H.1
Suasana Sidang Offline di Ruang Meeting H.1
Peserta Online Melalui Platform Zoom Meeting
Pengesahan Peraturan Fakultas
Pengesahan GBHO Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika
Pengesahan GBHO Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi
Pengesahan GBHO Himpunan Mahasiswa Desain Komunikasi Visual
Pengesahan GBHO Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Pengesahan GBHO Himpunan Mahasiswa Diploma Teknik Informatika
Pengesahan GBHO Biro Film dan Televisi
Pengesahan GBHO Biro Animasi
Pengesahan GBHO Biro Fakultas DOSCOM
Pengesahan Peraturan Gubernur
Foto Bersama Ketua Ormawa
Foto Bersama Peserta Offline di Ruang Meeting H.1
Daftar Hadir Peserta Peraturan Fakultas
Daftar Hadir Peserta Peraturan Fakultas
Daftar Hadir Peserta Peraturan Gubernur
Daftar Hadir Peserta Peraturan Gubernur
Pelaksanaan : 2022-11-19 s/d 2022-11-19
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer yang kemudian disingkat menjadi DPM FIK merupakan organisasi di lingkup Fakultas Ilmu Komputer yang bergerak dalam bidang legislatif. Badan legislatif adalah badan yang memiliki tugas untuk menyusun kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan oleh setiap organisasi mahasiswa di lingkup Fakultas Ilmu Komputer. Badan legislatif identik dengan kegiatan mengenai pembuatan peraturan perundang undangan dan dapat diartikan sebagai badan pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan dan bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan keinginan dari mahasiswa. DPM FIK memiliki tugas untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi advokasi. Dalam rangka untuk membahas dan mengesahkan peraturan fakultas dan peraturan gubernur, maka DPM FIK mengadakan kegiatan Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur Fakultas Ilmu Komputer guna menjalankan fungsi legislasi. Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur yang telah dibuat nantinya akan dijadikan sebagai pedoman mahasiswa di lingkup fakultas agar sesuai dengan maksud dan tujuan yang sudah dibuat. Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur sangat perlu disosialisasikan kepada seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer yang terdiri dari DPM FIK, BEM FIK, HMTI, HMSI, HMDKV, HMDTI, HMIlkom, Biro FTV, Biro Animasi, dan Biro Doscom yang terkait dengan birokrasi politik Fakultas Ilmu Komputer. Demi kelancaran pelaksanaan program tersebut diperlukan keterbukaan pendapat untuk pengesahan peraturan fakultas dan peraturan gubernur fakultas ilmu komputer. Selaras dengan hal tersebut dan sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan organisasi maka diperlukan adanya Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur Fakultas Ilmu Komputer agar dalam pelaksanaan keorganisasian dalam lingkup Fakultas Ilmu Komputer dapat berlangsung lebih terarah dan Sesuai dengan fungsinya.

Kalender Akademik

Biro Kemahasiswaan

Biro Kemahasiswaan merupakan unit yang berfungsi untuk mengelola berbagai macam pelayanan kepada mahasiswa dan alumni UDINUS. Biro Kemahasiswaan mengelola rrusan Kemahasiswaan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, manajemen beasiswa dan urusan Alumni, termasuk organisasi alumni, pendataan kepindahan pegawai, sosialisasi lowongan pekerjaan

Alamat

Gedung A Lantai 1
Universitas Dian Nuswantoro
Jl. Nakula No. 5-11
Semarang

Designed and Developed by
PSI UDINUS
Top