MRIT (Medical Record Introduction and Training)
Pelaksanaan : 2023-11-11 s/d 2023-11-11
Rekam medis dapat diartikan sebagai berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien. Profesi yang mengolah data rekam medis itu disebut pelayanan rekam medis atau staf ahli informasi medis. Pelayanan rekam medis bukan merupakan pelayanan dalam bentuk pengobatan, tetapi merupakan bukti pelayanan, financial, aspek hukum dan ilmu pengetahuan. Peran perekam medis sangat penting dan sangat dibutuhkan sebagai seorang perekam medis diharuskan oleh organisasi profesinya untuk dapat menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan ketujuh kompetensinya. Salah satu dari ketujuh kompetensinya yaitu Klasifikasi & kodefikasi penyakit, masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis. Berdasarkan hal tersebut maka kami HMRMIK mengadakan progam MRIT (Medical Record Introduction and Training). MRIT (Medical Record Introduction and Training) merupakan pengenalan dan pelatihan rekam medis elektronik dalam era society 5.0 sehingga mampu mengembangkan, menerapkan dan memanfaatkan teknologi, salah satu contoh pemanfaatannya adalah Rekam Medis Elektronik (RME) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Program ini diadakan dengan sasaran kegiatannya yaitu mahasiswa/mahasiswi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan agar lebih dapat memahami bagaimana cara mengklasifikasi & kodefikasi penyakit dengan benar baik secara manual maupun secara elektronik untuk menciptakan layanan kesehatan yang efisien, bermutu dan terjangkau.
Rekam medis dapat diartikan sebagai berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien. Profesi yang mengolah data rekam medis itu disebut pelayanan rekam medis atau staf ahli informasi medis. Pelayanan rekam medis bukan merupakan pelayanan dalam bentuk pengobatan, tetapi merupakan bukti pelayanan, financial, aspek hukum dan ilmu pengetahuan. Peran perekam medis sangat penting dan sangat dibutuhkan sebagai seorang perekam medis diharuskan oleh organisasi profesinya untuk dapat menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan ketujuh kompetensinya. Salah satu dari ketujuh kompetensinya yaitu Klasifikasi & kodefikasi penyakit, masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis. Berdasarkan hal tersebut maka kami HMRMIK mengadakan progam MRIT (Medical Record Introduction and Training). MRIT (Medical Record Introduction and Training) merupakan pengenalan dan pelatihan rekam medis elektronik dalam era society 5.0 sehingga mampu mengembangkan, menerapkan dan memanfaatkan teknologi, salah satu contoh pemanfaatannya adalah Rekam Medis Elektronik (RME) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Program ini diadakan dengan sasaran kegiatannya yaitu mahasiswa/mahasiswi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan agar lebih dapat memahami bagaimana cara mengklasifikasi & kodefikasi penyakit dengan benar baik secara manual maupun secara elektronik untuk menciptakan layanan kesehatan yang efisien, bermutu dan terjangkau.