Peraturan Fakultas dan Peraturan Gurbenur

Sambutan Ketua Pelaksana
Sambutan Koordinator Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komputer
Presidium
Situasi Sidang di H1 Meeting room
Situasi Sidang di H1 Meeting room (2)
Suasana Sidang di Zoom meeting
Pengesahan Perfa
Pengesahan Biro Animasi
Pengesahan Biro Doscom
Pengesahan Biro FTV
Pengesahan HM DKV
Pengesahan HM DTI
Pengesahan HM ILKOM'
Pengesahan HM Sisfo
Pengesahan HM TI
Pengesahan Pergub
Absensi Perfa (1)
Absensi Perfa (2)
Absensi Perfa (2)
Absensi Perfa (3)
Absensi Pergub (1)
Absensi Pergub (2)
Absensi Pergub (3)
Pelaksanaan : 2023-11-30 s/d 2023-11-30
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer yang kemudian disingkat menjadi DPM FIK merupakan organisasi di lingkup Fakultas Ilmu Komputer yang bergerak dalam bidang legislatif. Badan legislatif adalah badan yang memiliki tugas untuk menyusun kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan oleh setiap organisasi mahasiswa di lingkup Fakultas Ilmu Komputer. Badan legislatif identik dengan kegiatan mengenai pembuatan peraturan perundang undangan dan dapat diartikan sebagai badan pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan dan bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan keinginan dari mahasiswa. DPM FIK memiliki tugas untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi advokasi. Dalam rangka untuk membahas dan mengesahkan peraturan fakultas dan peraturan gubernur, maka DPM FIK mengadakan kegiatan Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur Fakultas Ilmu Komputer guna menjalankan fungsi legislasi. Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur yang telah dibuat nantinya akan dijadikan sebagai pedoman mahasiswa di lingkup fakultas agar sesuai dengan maksud dan tujuan yang sudah dibuat. Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur sangat perlu disosialisasikan kepada seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer yang terdiri dari DPM FIK, BEM FIK, HMTI, HMSI, HMDKV, HMDTI, HMIlkom, Biro FTV, Biro Animasi, dan Biro Doscom yang terkait dengan birokrasi politik Fakultas Ilmu Komputer. Demi kelancaran pelaksanaan program tersebut diperlukan keterbukaan pendapat untuk pengesahan peraturan fakultas dan peraturan gubernur fakultas ilmu komputer. Selaras dengan hal tersebut dan sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan dan kesinambungan organisasi maka diperlukan adanya Pembahasan dan Pengesahan Peraturan Fakultas dan Peraturan Gubernur Fakultas Ilmu Komputer agar dalam pelaksanaan keorganisasian dalam lingkup Fakultas Ilmu Komputer dapat berlangsung lebih terarah dan Sesuai dengan fungsinya.

Kalender Akademik

Biro Kemahasiswaan

Biro Kemahasiswaan merupakan unit yang berfungsi untuk mengelola berbagai macam pelayanan kepada mahasiswa dan alumni UDINUS. Biro Kemahasiswaan mengelola rrusan Kemahasiswaan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, manajemen beasiswa dan urusan Alumni, termasuk organisasi alumni, pendataan kepindahan pegawai, sosialisasi lowongan pekerjaan

Alamat

Gedung A Lantai 1
Universitas Dian Nuswantoro
Jl. Nakula No. 5-11
Semarang

Designed and Developed by
PSI UDINUS
Top