Sidang Umum
Pelaksanaan : 2024-12-12 s/d 2024-12-12
Salah satu peran dari DPM-FT adalah menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat fakultas, yang salah satunya meliputi pembahasan terkait produk hukum. Produk hukum ini mencakup Undang-Undang (UU), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Ketetapan (TAP), Surat Keputusan (SK), serta Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam upaya mengimplementasikan ilmu tentang lembaga legislatif bagi seluruh organisasi mahasiswa di Fakultas Teknik, DPM-FT menyelenggarakan kegiatan Sidang Umum Fakultas. Sidang ini bertujuan untuk membahas produk hukum, khususnya mengenai peraturan terkait organisasi kemahasiswaan di Fakultas Teknik. Melalui forum sidang ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola organisasi dan implementasi peraturan yang berlaku di tingkat fakultas. Dengan demikian, hasil dari sidang ini diharapkan dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Teknik dalam menjalankan aktivitas dan pengelolaan organisasinya masing-masing.
Salah satu peran dari DPM-FT adalah menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif di tingkat fakultas, yang salah satunya meliputi pembahasan terkait produk hukum. Produk hukum ini mencakup Undang-Undang (UU), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Ketetapan (TAP), Surat Keputusan (SK), serta Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam upaya mengimplementasikan ilmu tentang lembaga legislatif bagi seluruh organisasi mahasiswa di Fakultas Teknik, DPM-FT menyelenggarakan kegiatan Sidang Umum Fakultas. Sidang ini bertujuan untuk membahas produk hukum, khususnya mengenai peraturan terkait organisasi kemahasiswaan di Fakultas Teknik. Melalui forum sidang ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola organisasi dan implementasi peraturan yang berlaku di tingkat fakultas. Dengan demikian, hasil dari sidang ini diharapkan dapat diadopsi dan diimplementasikan oleh seluruh organisasi mahasiswa Fakultas Teknik dalam menjalankan aktivitas dan pengelolaan organisasinya masing-masing.