Sidang Umum XIV
Pelaksanaan : 2016-08-01 s/d 2016-08-02
Dengan berakhirnya kepengurusan organisasi mahasiswa tingkat universitas periode 2015/2016 maka perlu dilakukan evaluasi dan pertanggung jawaban. Selain itu, AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang menjadi dasar dan pedoman dari organisasi yang perlu di tinjau lagi apakah masih memenuhi atau perlu di lakukan amandemen. Untuk itu, Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya di sebut MPM-KM UDINUS yang merupakan lembaga kemahasiswaan tertinggi di tingkat universitas, pemegang dan pelaksana kedaulatan mahasiswa universitas, bertanggungjawab menyelenggarakan wahana pengambilan keputusan tertinggi di Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM UDINUS untuk berpendapat dan mengajukan inisiatif, maka MPM-KM UDINUS bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bermaksud menyelenggarakan Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang ke - XIV untuk menjadi wahana yang berdemokrasi. Maka dari Itu, MPM-KM UDINUS mengajukan suatu proposal untuk mengadakan sidang umum tersebut. Diharapkan dengan adanya sidang umum tersebut. Diharapkan dengan adanya sidang umum tersebut, aspirasi-aspirasi mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dapat bekumpul menjadi nyata.
Dengan berakhirnya kepengurusan organisasi mahasiswa tingkat universitas periode 2015/2016 maka perlu dilakukan evaluasi dan pertanggung jawaban. Selain itu, AD/ART Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang menjadi dasar dan pedoman dari organisasi yang perlu di tinjau lagi apakah masih memenuhi atau perlu di lakukan amandemen. Untuk itu, Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya di sebut MPM-KM UDINUS yang merupakan lembaga kemahasiswaan tertinggi di tingkat universitas, pemegang dan pelaksana kedaulatan mahasiswa universitas, bertanggungjawab menyelenggarakan wahana pengambilan keputusan tertinggi di Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM UDINUS untuk berpendapat dan mengajukan inisiatif, maka MPM-KM UDINUS bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro bermaksud menyelenggarakan Sidang Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang ke - XIV untuk menjadi wahana yang berdemokrasi. Maka dari Itu, MPM-KM UDINUS mengajukan suatu proposal untuk mengadakan sidang umum tersebut. Diharapkan dengan adanya sidang umum tersebut. Diharapkan dengan adanya sidang umum tersebut, aspirasi-aspirasi mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dapat bekumpul menjadi nyata.