Sidang Umum XV
Pelaksanaan : 2017-08-08 s/d 2017-08-10
Menindak lanjuti hasil Rapat Korrdinasi 2 yang dilakukan pada bulan Mei 2017 mengenai rekomendasi -rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan siding Umum ke XV oleh Majelis Permusyawaratann Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS, serta merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2016-2017 dan sebagai naungan hukum di organisasi kemihasiswaan Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM dalam Sidang Umum ke XV MPM-KM merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM KM didalam periode masa kerja pelaksanaan.
Menindak lanjuti hasil Rapat Korrdinasi 2 yang dilakukan pada bulan Mei 2017 mengenai rekomendasi -rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan siding Umum ke XV oleh Majelis Permusyawaratann Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS, serta merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2016-2017 dan sebagai naungan hukum di organisasi kemihasiswaan Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM dalam Sidang Umum ke XV MPM-KM merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM KM didalam periode masa kerja pelaksanaan.