MUSYAWARAH NASIONAL
Pelaksanaan : 2019-02-28 s/d 2019-02-07
Didorong oleh adanya keinginan luhur dan sadar akan peranan, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta dilandasi oleh tridarma perguruan tinggi untuk membentuk himpunan mahasiswa kesehatan masyarakat se–Indonesia dalam suatu wadah yang berfungsi sebagai suatu sarana untuk bertukar pandang dan pikiran guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul didalam masyarakat dan dunia ilmiah, khususnya dalam pembangunan kesehatan nasional yang semakin kompleks di wilayah negara Republik Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu kesehatan masyarakat . Yakin sepenuhnya bahwa pengabdian dan perjuangan mahasiswa kesehatan masyarakat Indonesia hanya dapat berhasil berkat rahmat dan hidayah Tuhan Yang Maha Esa serta usaha yang teratur, tearah dan terencana maka lahirlah ide yang mengilhami kami untuk secara tulus dan ikhlas menghimpun diri didalam suatu ikatan yakni Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia yang selanjutnya disingkat ISMKMI. Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) merupakan ikatan organisasi mahasiswa yang menaungi 146 Lembaga Eksekutif Mahasiswa Kesehatan Masyarakat se-Indonesia. ISMKMI memiliki empat wilayah yakni wilayah I terdiri dari Sumatera, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, wilayah II terdiri dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan, wilayah III terdiri dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB serta wilayah IV terdiri dari terdiri dari Sulawesi, Maluku dan Papua. ISMKMI memiliki beberapa agenda rutin, satu di antaranya yakni agenda utama Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dilaksanakan dua tahun sekali sebagai forum untuk menetapkan AD/ART, GBHO, serta rekomendasi lain yang berkaitan dengan ISMKMI dan kesehatan masyarakat pada umumnya,memilih, mengangkat, dan memberhentikan Sekjen dan Badan Pengawas, mengevaluasi serta mengesahkan LPJ Sekjen, mendengar pandangan umum dan rekomendasi dari Badan Pengawas, menetapkan, mengesahkan dan memberhentikan anggota, serta menetapkan penyelenggaraan Munas berikutnya. Oleh karena itu, sebagai bentuk loyalitas dan komitmen terhadap Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), maka diadakan Musyawarah Nasional ini sebagai tempat mahasiswa kesehatan masyarakat dapat mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah berlangsung selama satu periode agar kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi dalam hal berkinerja dalam berkontribusi dengan organisasi ISMKMI maupun mahasiswa kesehatan masyarakat lainnya serta masyarakat Indonesia lebih luasnya.
Didorong oleh adanya keinginan luhur dan sadar akan peranan, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta dilandasi oleh tridarma perguruan tinggi untuk membentuk himpunan mahasiswa kesehatan masyarakat se–Indonesia dalam suatu wadah yang berfungsi sebagai suatu sarana untuk bertukar pandang dan pikiran guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul didalam masyarakat dan dunia ilmiah, khususnya dalam pembangunan kesehatan nasional yang semakin kompleks di wilayah negara Republik Indonesia sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu kesehatan masyarakat . Yakin sepenuhnya bahwa pengabdian dan perjuangan mahasiswa kesehatan masyarakat Indonesia hanya dapat berhasil berkat rahmat dan hidayah Tuhan Yang Maha Esa serta usaha yang teratur, tearah dan terencana maka lahirlah ide yang mengilhami kami untuk secara tulus dan ikhlas menghimpun diri didalam suatu ikatan yakni Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia yang selanjutnya disingkat ISMKMI. Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) merupakan ikatan organisasi mahasiswa yang menaungi 146 Lembaga Eksekutif Mahasiswa Kesehatan Masyarakat se-Indonesia. ISMKMI memiliki empat wilayah yakni wilayah I terdiri dari Sumatera, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, wilayah II terdiri dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan, wilayah III terdiri dari Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, dan NTB serta wilayah IV terdiri dari terdiri dari Sulawesi, Maluku dan Papua. ISMKMI memiliki beberapa agenda rutin, satu di antaranya yakni agenda utama Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dilaksanakan dua tahun sekali sebagai forum untuk menetapkan AD/ART, GBHO, serta rekomendasi lain yang berkaitan dengan ISMKMI dan kesehatan masyarakat pada umumnya,memilih, mengangkat, dan memberhentikan Sekjen dan Badan Pengawas, mengevaluasi serta mengesahkan LPJ Sekjen, mendengar pandangan umum dan rekomendasi dari Badan Pengawas, menetapkan, mengesahkan dan memberhentikan anggota, serta menetapkan penyelenggaraan Munas berikutnya. Oleh karena itu, sebagai bentuk loyalitas dan komitmen terhadap Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), maka diadakan Musyawarah Nasional ini sebagai tempat mahasiswa kesehatan masyarakat dapat mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah berlangsung selama satu periode agar kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi dalam hal berkinerja dalam berkontribusi dengan organisasi ISMKMI maupun mahasiswa kesehatan masyarakat lainnya serta masyarakat Indonesia lebih luasnya.