WEBINAR NASIONAL KEBANGSAAN
Pelaksanaan : 2021-08-21 s/d 2021-08-21
Bela Negara dalam arti luas tidak hanya dalam menghadapi ancaman militer tetapi juga non militer, di era globalisasi dan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman sangat variative dan kompleks, hanya bangsa yang mempunyai keunggulan kompetitif lah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan tersebut. Penanaman kesadaran bela negara terhadap setiap warga negera terutama generasi milenial sebagai pewaris dan penerus kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting agar mampu mempertahankan negara dari ancaman yang berasal dari dalam dan dari luar militer maupun non militer. Hak dan kewajiban dalam upaya bela negara dan upaya pertahanan keamanan nasional diatur dalam UUD 1945 (pasal 27 dan pasal 30 ayat 1), upaya pembelaan negara adalah tekad, sikap, dan tindakan setiap warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan dan kemajuan NKRI. Generasi Milenial adalah generasi yang hidup di era perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Penerapan IT telah merubah dunia analog menjadi dunia digital yang ditandai meningkatnya tingkat konektifitas melalui jalur internet. Ilmu pengetahuan begitu mudah diakses oleh siapapun, sehingga dalam banyak hal generasi milenial lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, yang dapat mempengaruhi dalam mensikapi permasalahan yang dihadapi, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara. Meskipun generasi milenial tidak mengalami langsung perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tapi bukan berarti generasi milenial tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap bela negara. Adanya gap pemahaman semacam ini harus dijembatani agar generasi milenial sebagai pewaris tunggal atas kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, mempunyai cara pandang dan tangung jawab dalam hal bela negara. Atas dasar tersebut maka perlu dicarikan metode yang sesuai, bagaimana cara menanamkan nilainilai bela negara terhadap generasi milenial, ada beberapa sarana yang dapat digunakan untuk penanaman nilai- nilai Bela Negara diantaranya adalah melalui jalur pendidikan formal dan informal, diklat bela negara, seminar dan FGD, Ceramah dan keteladanan, cara ini harus dikemas sedemikian rupa disesuaikan dengan karakter generasi milenial tersebut. Maka dari itu kami dari UKM Resimen Mahasiswa Batalyon 948 Macan Kumbang bersama UKM Racana Dian Nuswantoro berkolaborasi mengadakan kegiatan Webinar Bela Negara.
Bela Negara dalam arti luas tidak hanya dalam menghadapi ancaman militer tetapi juga non militer, di era globalisasi dan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman sangat variative dan kompleks, hanya bangsa yang mempunyai keunggulan kompetitif lah yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan tersebut. Penanaman kesadaran bela negara terhadap setiap warga negera terutama generasi milenial sebagai pewaris dan penerus kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting agar mampu mempertahankan negara dari ancaman yang berasal dari dalam dan dari luar militer maupun non militer. Hak dan kewajiban dalam upaya bela negara dan upaya pertahanan keamanan nasional diatur dalam UUD 1945 (pasal 27 dan pasal 30 ayat 1), upaya pembelaan negara adalah tekad, sikap, dan tindakan setiap warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan pada Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan dan kemajuan NKRI. Generasi Milenial adalah generasi yang hidup di era perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Penerapan IT telah merubah dunia analog menjadi dunia digital yang ditandai meningkatnya tingkat konektifitas melalui jalur internet. Ilmu pengetahuan begitu mudah diakses oleh siapapun, sehingga dalam banyak hal generasi milenial lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, yang dapat mempengaruhi dalam mensikapi permasalahan yang dihadapi, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara. Meskipun generasi milenial tidak mengalami langsung perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tapi bukan berarti generasi milenial tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap bela negara. Adanya gap pemahaman semacam ini harus dijembatani agar generasi milenial sebagai pewaris tunggal atas kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, mempunyai cara pandang dan tangung jawab dalam hal bela negara. Atas dasar tersebut maka perlu dicarikan metode yang sesuai, bagaimana cara menanamkan nilainilai bela negara terhadap generasi milenial, ada beberapa sarana yang dapat digunakan untuk penanaman nilai- nilai Bela Negara diantaranya adalah melalui jalur pendidikan formal dan informal, diklat bela negara, seminar dan FGD, Ceramah dan keteladanan, cara ini harus dikemas sedemikian rupa disesuaikan dengan karakter generasi milenial tersebut. Maka dari itu kami dari UKM Resimen Mahasiswa Batalyon 948 Macan Kumbang bersama UKM Racana Dian Nuswantoro berkolaborasi mengadakan kegiatan Webinar Bela Negara.