SIDANG UMUM XIX
Pelaksanaan : 2021-09-11 s/d 2021-09-12
Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan pada bulan Agustus 2021 mengenai rekomendasi- rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan Sidang Umum ke XIX oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS, serta merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2021-2022 dan sebagai naungan hukum di organisasi kemahasiswaan Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM dalam Sidang Umum ke XIX MPM-KM merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM.
Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan pada bulan Agustus 2021 mengenai rekomendasi- rekomendasi dari Ormawa UDINUS, maka akan dilaksanakan Sidang Umum ke XIX oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro yang selanjutnya disebut sebagai MPM-KM UDINUS, serta merujuk pada tanggung jawab MPM-KM UDINUS untuk menyelenggarakan kegiatan yang ada di dalam Rencana Kerja Tahunan periode 2021-2022 dan sebagai naungan hukum di organisasi kemahasiswaan Universitas Dian Nuswantoro. Sesuai dengan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh MPM-KM dalam Sidang Umum ke XIX MPM-KM merupakan forum tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro dalam pengambilan keputusan, dimana Sidang Komisi,Sidang Paripurna, serta sidang terhadap pertanggung jawaban, dan rekomendasi kepada PRESMA, Wakil PRESMA, dan DPM.