KONGRES
Pelaksanaan : 2022-01-24 s/d 2022-02-05
Peraturan Gubernur adalah perkembangan dari peraturan perundang undangan yang telah di tetapkan oleh DPM Keluarga Mahasiswa yang selanjutnya merupakan peraturan tertinggi di dalam pelaksanaan kegiatan berorganisasi di Universitas Dian Nuswantoro. Peraturan gubernur berfungsi untuk mengatur berjalannya kegiatan berorganisasi di dalam Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro. Adanya perubahan atau penambahan peraturan dalam peraturan gubernur, dapat di laksanakan saat peraturan tersebut telah di sahkan. Kongres adalah sarana untuk mengesahkan peraturan gubernur yang dibutuhkan dalam waktu berjalan. Program kerja Kongres yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini bermaksud untuk menambah dan menyempurnakan peraturan gubernur yang berlaku ditahun berjalan. Utamanya adalah menindaklanjuti dan mengesahkan peraturan gubernur yang telah dirapatkan Komisi Per-Undang-Undangan DPM FEB dengan anggota Organisasi Mahasiswa yang ada di FEB UDINUS. Kongres dihadiri oleh gubernur, Ketua Organisasi Mahasiswa, serta perwakilan/delegasi dari BEM FEB, HMA, HMM dan Biro FEB.
Peraturan Gubernur adalah perkembangan dari peraturan perundang undangan yang telah di tetapkan oleh DPM Keluarga Mahasiswa yang selanjutnya merupakan peraturan tertinggi di dalam pelaksanaan kegiatan berorganisasi di Universitas Dian Nuswantoro. Peraturan gubernur berfungsi untuk mengatur berjalannya kegiatan berorganisasi di dalam Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro. Adanya perubahan atau penambahan peraturan dalam peraturan gubernur, dapat di laksanakan saat peraturan tersebut telah di sahkan. Kongres adalah sarana untuk mengesahkan peraturan gubernur yang dibutuhkan dalam waktu berjalan. Program kerja Kongres yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini bermaksud untuk menambah dan menyempurnakan peraturan gubernur yang berlaku ditahun berjalan. Utamanya adalah menindaklanjuti dan mengesahkan peraturan gubernur yang telah dirapatkan Komisi Per-Undang-Undangan DPM FEB dengan anggota Organisasi Mahasiswa yang ada di FEB UDINUS. Kongres dihadiri oleh gubernur, Ketua Organisasi Mahasiswa, serta perwakilan/delegasi dari BEM FEB, HMA, HMM dan Biro FEB.