Short Video National Competition
Pelaksanaan : 2022-02-15 s/d 2022-02-15
Kebiasaan merokok sudah meluas hampir di semua kelompok masyarakat di Indonesia dan cenderung meningkat, terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa. Hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif). Oleh karena itu perlu dilakukan langkah- langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui pengamanan rokok pada remaja agar tidak terjerumus untuk merokok. Masa remaja merupakan masa perubahan emosi, fisik, minat dan pola perilaku. Remaja mulai meninggalkan sikap dan tingkah laku yang kekanak-kanakan, dan mulai menunjukkan kemampuan berperilaku dewasa. Salah satu perilaku tersebut yaitu perilakumerokok. Perilaku merokok ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi remaja baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial dan psikologis. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, arti remaja merupakan penduduk yang berusia 10-18 tahun. Prevalensi remaja perokok usia 10-18 tahundi Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa sebanyak 80% dari total perokok di Indonesia sudah mulai merokok sejak masih berusia di bawah 19 tahun. Kelompok usia dengan jumlah perokok terbanyak adalah 15-19 tahun, disusul oleh kelompok usia 10-14 tahun di urutan kedua. Kegiatan Short Video National Competition dapat dijadikan sebagai media edukasi dan penyampaian informasi melalui kreativitas generasi muda mengenai isu merokok.
Kebiasaan merokok sudah meluas hampir di semua kelompok masyarakat di Indonesia dan cenderung meningkat, terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa. Hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok pasif). Oleh karena itu perlu dilakukan langkah- langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui pengamanan rokok pada remaja agar tidak terjerumus untuk merokok. Masa remaja merupakan masa perubahan emosi, fisik, minat dan pola perilaku. Remaja mulai meninggalkan sikap dan tingkah laku yang kekanak-kanakan, dan mulai menunjukkan kemampuan berperilaku dewasa. Salah satu perilaku tersebut yaitu perilakumerokok. Perilaku merokok ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi remaja baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial dan psikologis. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, arti remaja merupakan penduduk yang berusia 10-18 tahun. Prevalensi remaja perokok usia 10-18 tahundi Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa sebanyak 80% dari total perokok di Indonesia sudah mulai merokok sejak masih berusia di bawah 19 tahun. Kelompok usia dengan jumlah perokok terbanyak adalah 15-19 tahun, disusul oleh kelompok usia 10-14 tahun di urutan kedua. Kegiatan Short Video National Competition dapat dijadikan sebagai media edukasi dan penyampaian informasi melalui kreativitas generasi muda mengenai isu merokok.