DISKUSI KESEHATAN REPRODUKSI, KEKERASAN SEKSUAL DI
Pelaksanaan : 2022-11-25 s/d 2022-11-25
Komnas Perempuan pada Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022 melaporkan bahwa kasus kekerasan seksual berbasis Gender (KBGS) tahun 2021 tercatat sebanyak 338.496 kasus. Jumlah ini tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir, dan meningkat 50% dibanding tahun 2021. Sementara DP3A Kota Semarang tahun 2021 mencatat lebih dari 50 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan DP3A Kabupaten Semarang tahun 2021 ada 76 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Data tersebut hanyalah puncak gunung es, dimana kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat diperkirakan jauh lebih tinggi dari pada yang dilaporkan. Data tersebut tentunya tidak sekedar angka, karena dibalik angka tersebut terdapat banyak jiwa yang terluka dan menderita. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penting untuk masyarakat terutama dalam lingkungan kampus. Seperti yang kita ketahui bahwa lembaga pendidikan merupakan wadah bagi siapa saja yang ingin menuntut ilmu namun sangat disayangkan tempat yang seharusnya nyaman digunakan untuk belajar tetapi menjadi tempat yang tidak nyaman bahkan sebagian individu takut mengalami kasus kekerasan seksual. Tidak jarang oknum atau pelaku pelecehan seksual merupakan individu yang berpendidikan. PKBI Jawa Tengah telah melakukan dialog komunitas tentang kekerasan di beberapa Universitas yang ada di Kota dan Kabupaten Semarang. Berdasarkan temuan selama dialog komunitas yang dilakukan oleh PILAR PKBI Jateng, jenis kasus yang sering ditemukan di lingkungan kampus meliputi pemerkosaan, pelecehan fisik, pelecehan non fisik, dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Selain itu, meskipun sudah ada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dengan membentuk tim satgas kekerasan seksual, namun berdasarkan hasil dialog komunitas masih ditemui beberapa universitas yang belum terdapat satgas kekerasan seksual. Sehingga penanganan di kampus masih belum maksimal. Menanggapi realita tersebut, maka Pilar PKBI Jawa Tengah bermaksud mengadakan kegiatan Diskusi Kesehatan Reproduksi (DISKO) di 5 Universitas untuk membahas lebih dalam mengenai upaya mengenali, mencegah dan melaporkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Komnas Perempuan pada Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022 melaporkan bahwa kasus kekerasan seksual berbasis Gender (KBGS) tahun 2021 tercatat sebanyak 338.496 kasus. Jumlah ini tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir, dan meningkat 50% dibanding tahun 2021. Sementara DP3A Kota Semarang tahun 2021 mencatat lebih dari 50 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan DP3A Kabupaten Semarang tahun 2021 ada 76 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Data tersebut hanyalah puncak gunung es, dimana kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat diperkirakan jauh lebih tinggi dari pada yang dilaporkan. Data tersebut tentunya tidak sekedar angka, karena dibalik angka tersebut terdapat banyak jiwa yang terluka dan menderita. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penting untuk masyarakat terutama dalam lingkungan kampus. Seperti yang kita ketahui bahwa lembaga pendidikan merupakan wadah bagi siapa saja yang ingin menuntut ilmu namun sangat disayangkan tempat yang seharusnya nyaman digunakan untuk belajar tetapi menjadi tempat yang tidak nyaman bahkan sebagian individu takut mengalami kasus kekerasan seksual. Tidak jarang oknum atau pelaku pelecehan seksual merupakan individu yang berpendidikan. PKBI Jawa Tengah telah melakukan dialog komunitas tentang kekerasan di beberapa Universitas yang ada di Kota dan Kabupaten Semarang. Berdasarkan temuan selama dialog komunitas yang dilakukan oleh PILAR PKBI Jateng, jenis kasus yang sering ditemukan di lingkungan kampus meliputi pemerkosaan, pelecehan fisik, pelecehan non fisik, dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Selain itu, meskipun sudah ada peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dengan membentuk tim satgas kekerasan seksual, namun berdasarkan hasil dialog komunitas masih ditemui beberapa universitas yang belum terdapat satgas kekerasan seksual. Sehingga penanganan di kampus masih belum maksimal. Menanggapi realita tersebut, maka Pilar PKBI Jawa Tengah bermaksud mengadakan kegiatan Diskusi Kesehatan Reproduksi (DISKO) di 5 Universitas untuk membahas lebih dalam mengenai upaya mengenali, mencegah dan melaporkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.