INFORMASI MENGENAI BEASISWA BANTUAN SPP
Diinformasikan kepada mahasiswa/i yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima Bantuan SPP 1 semester Ganjil 2020/2021 yang tercantum dalam SK No. 49/KEP/UDN-01/IX/2020 tentang PENETAPAN CALON PENERIMA PROGRAM KIP KULIAH BANTUAN UKT/SPP BAGI MAHASISWA TERDAMPAK COVID 19 UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG TAHUN 2020.
Bahwa bantuan SPP akan diberikan melalui prosedur pemotongan secara langsung pada tagihan SKS di semester Ganjil 2020/2021.
Demikian pemberitahuan ini, harap menjadi perhatian.