MPM Keluarga Mahasiswa
Sidang Umum XVI
Tema : Sidang Umum XVI
Tahun Ajaran : 2017-2018
Tanggal : 2018-07-24 s/d 2018-07-26
Maksud&Tujuan : 1. Menetapkan AD/ART KM UDINUS.
2. Menetapkan GBHK BEM-KM UDINUS.
3. Menetapkan Rekomendasi KM UDINUS.
4. Menetapkan GBHK Fakultas
5. Menetapkan, melantik dan mengambil sumpah / janji anggota / ketua DPM-KM
UDINUS, Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa dan pimpinan /
sekretaris / bendahara / anggota majelis.
6. Meminta pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden
Mahasiswa mengenai pelaksanaan GBHK dan menilai pertanggungjawaban
tersebut melalui fraksi.
7. Meminta laporan DPM-KM UDINUS mengenai pelaksanaan fungsi legislatif
8. Mencabut kekuasaan dan memberhentikan Presiden Mahasiswa dan atau Wakil
Presiden Mahasiswa dalam masa jabatannya apabila Presiden Mahasiswa dan
atau Wakil Presiden Mahasiswa sungguh-sungguh melanggar GBHK dan atau
AD/ART KM UDINUS.
9. Menetapkan peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Mahasiswa.
10. Untuk memilih ketua MPM-KM UDINUS pada periode selanjutnya.