MPM Keluarga Mahasiswa

index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
index
Sidang Umum XV

Tema : Sidang Umum XV
Tahun Ajaran : 2016-2017
Tanggal : 2017-07-21 s/d 2017-07-23
Maksud&Tujuan : 1. Menetapkan AD/ART KM UDINUS 2. Menetapkan Undang-Undang PEMIRA 3. Menetapkan GBHK BEM KM UDINUS 4. Menetapkan Rekomendasi KM UDINUS 5. Menetapkan GBHK Fakultas 6. Menetapkan, Melantik, dan Mengambil sumpah/janji anggota/ ketua DPM-KM UDINUS, Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa dan Pimpinan/Sekretaris/Bendahara/ Anggota Majelis 7. Meminta Pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa mengenai pelaksanakan GBHK dan menilai pertanggungjawaban tersebut melalui fraksi 8. Meminta laporan DPM-KM UDINUS mengenai pelaksanaan fungsi Legislatif 9. Mencabut kekuasaan dan memberhentikan Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa dalam masa jabatanya apabila Presiden Mahasiswa dan atau Wakil Presiden Mahasiswa sungguh-sungguh melanggar GBHK dan atau AD/ART KM UDINUS 10. Mencabut Kekuasaan dan memberhentikan ketua DPM -KM UDINUS dalam masa jabatanya apabila ketua DPM -KM UDINUS sungguh-sungguh melanggar AD/ART KM UDINUS 11. Menetapkan Peraturan tata tertib Majelis Permusyawaratan Mahasiswa 12. Untuk memilih ketua MPM-KM UDINUS pada periode selanjutnya

Biro Kemahasiswaan

Biro Kemahasiswaan merupakan unit yang berfungsi untuk mengelola berbagai macam pelayanan kepada mahasiswa dan alumni UDINUS. Biro Kemahasiswaan mengelola rrusan Kemahasiswaan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, manajemen beasiswa dan urusan Alumni, termasuk organisasi alumni, pendataan kepindahan pegawai, sosialisasi lowongan pekerjaan

Alamat

Gedung A Lantai 1
Universitas Dian Nuswantoro
Jl. Nakula No. 5-11
Semarang

Designed and Developed by
PSI UDINUS
Top